1. Permasalahan pembangunan nasional dari waktu ke waktu dirasakan
bukannya semakin ringan dan mudah, pada kenyataannya bangsa Indonesia justru
dihadapkan pada kondisi yang semakin sulit, kompleks, dinamis, dan beraneka
ragam sejalan dengan perkembangan tingkat kebutuhan, kesejahteraan, dan
kemajuan masyarakat bangsa Indonesia itu sendiri. Kecenderungan pergeseran
interaksi sosial politik antara pemerintah dengan masyarakat tersebut ditandai
dengan semakin meningkatnya peranan sektor swasta dan lembaga-lembaga swadaya
masyarakat dalam penyelenggaran tugas-tugas dan tanggungjawab yang sebelumnya
menjadi semacam monopoli pemerintah atau sektor publik. Sebagai konsekuensinya,
pemerintah perlu melakukan inovasi kebijakan dan praktek administrasi publik
yang baru yang lebih mampu menjawab tantangan perkembangan interaksi sosial
politik tersebut, melalui kerjasama atau kolaborasi yang efektif dengan sektor
swasta dan masyarakat madani (civil society) pada umumnya. Hal inilah
yang kemudian dikenal dengan Kepemerintahan yang Baik (Good Corporate
Governance)
2. Kompleksitas adalah sebuah konsep yang biasanya digunakan dengan
mudah, tetapi lebih sering penggunaan tersebut tidak berarti apa-apa selain
menggambarkan sebuah isu, situasi, atau permaslahan tertentu, yang biasanya
sulit untuk dimengerti atau terlalu rumit untuk dipecahkan. Menurut Luhmann
(1970), permasalahan fundamental dari seluruh sistem sosial masyarakat adalah
mengurangi kompleksitas interaksi sub sistem permasalahan. Dengan demikian
memilah-milah (menyeleksi) dan menysun pola interaksi adalah pekerjaan yang
mendasar dalam upaya memecahkan kompleksitas permasalahan.
3. Perubahan paradigma dari Government menjadi Governance
mengandung arti bahwa telah terjadi pergeseran peran pemerintah dari yang
semula sentralistik, otoriter, korup, dan kolusif ke arah pemerintahan dan
penyelenggaraan pembangunan yang berorientasi pada misi pemberdayaan peran
serta masyarakat dan swasta secara aktif dalam berbagai upaya peningkatan kesejahteraan
sosial ekonomi, serta demokratisasi politik yang dilandasi oleh perlindungan
dan penghormatan atas hak-hak asasi manusia.
4. Governance (kepemerintahan) adalah proses
penyelenggaraan kekuasaan negara dalam melaksanakan penyediaan public goods
and services, sedangkan praktik terbaiknya disebut kepemerintahan yang baik
(good governance). Ada Tiga model kepemerintahan meliputi: 1) economic
governance yang mencakup proses pembuatan keputusan yang memfasilitasi
kegiatan ekonomi di dalam negeri dan interaksi di antara penyelenggara ekonomi yang
berimplikasi terhadap kesetaraan, kemisikinan dan kualitas hidup, 2) political
governance yang mencakup proses-proses pembuatan berbagai keputusan untuk
perumusan kebijakan, dan 3) Administrative governance, yaitu sistem
implementasi kebijakan.
5. Prinsip-prinsip
kepemerintahan yang baik sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 101
tahun 2000 disebut sebagai prinsip-prnsip kepemerintahan yang baik yang terdiri
atas: profesionalitas, akuntabilitas, transfaransi, pelayanan prima demokrasi, efesiensi,
efektifitas, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
Sedangkan menurut United Nation Development Program (UNDP:1997) prinsip-prinsip yang harus dianut dan dikembangkan dalam praktek kepemerintahan yang baik adalah meliputi: partisipasi, aturan hukum yang berkeadilan dan dipatuhi secara utuh, transparan, daya tanggap terhadap stakeholders, berorientasi konsensus terbaik untuk semua pihak, berkeadilan, efektifitas dan efesiensi, akuntabilitas, bervisi strategis, dan saling keterkaitan.
Sedangkan menurut United Nation Development Program (UNDP:1997) prinsip-prinsip yang harus dianut dan dikembangkan dalam praktek kepemerintahan yang baik adalah meliputi: partisipasi, aturan hukum yang berkeadilan dan dipatuhi secara utuh, transparan, daya tanggap terhadap stakeholders, berorientasi konsensus terbaik untuk semua pihak, berkeadilan, efektifitas dan efesiensi, akuntabilitas, bervisi strategis, dan saling keterkaitan.
Sumber : Dasar-Dasar Kepemerintahan Yang Baik, 2008. Modul LAN.Dirangkum Sebagai Jurnal Harian dalam DIKLATPIM IV Bapelkes Cikarang, 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar