Kamis, 19 Juli 2012

Dasar-Dasar Kepemerintahan Yang Baik


1.    Permasalahan pembangunan nasional dari waktu ke waktu dirasakan bukannya semakin ringan dan mudah, pada kenyataannya bangsa Indonesia justru dihadapkan pada kondisi yang semakin sulit, kompleks, dinamis, dan beraneka ragam sejalan dengan perkembangan tingkat kebutuhan, kesejahteraan, dan kemajuan masyarakat bangsa Indonesia itu sendiri. Kecenderungan pergeseran interaksi sosial politik antara pemerintah dengan masyarakat tersebut ditandai dengan semakin meningkatnya peranan sektor swasta dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat dalam penyelenggaran tugas-tugas dan tanggungjawab yang sebelumnya menjadi semacam monopoli pemerintah atau sektor publik. Sebagai konsekuensinya, pemerintah perlu melakukan inovasi kebijakan dan praktek administrasi publik yang baru yang lebih mampu menjawab tantangan perkembangan interaksi sosial politik tersebut, melalui kerjasama atau kolaborasi yang efektif dengan sektor swasta dan masyarakat madani (civil society) pada umumnya. Hal inilah yang kemudian dikenal dengan Kepemerintahan yang Baik (Good Corporate Governance)

wholehouse_product_728x90
2.    Kompleksitas adalah sebuah konsep yang biasanya digunakan dengan mudah, tetapi lebih sering penggunaan tersebut tidak berarti apa-apa selain menggambarkan sebuah isu, situasi, atau permaslahan tertentu, yang biasanya sulit untuk dimengerti atau terlalu rumit untuk dipecahkan. Menurut Luhmann (1970), permasalahan fundamental dari seluruh sistem sosial masyarakat adalah mengurangi kompleksitas interaksi sub sistem permasalahan. Dengan demikian memilah-milah (menyeleksi) dan menysun pola interaksi adalah pekerjaan yang mendasar dalam upaya memecahkan kompleksitas permasalahan.
3.    Perubahan paradigma dari Government menjadi Governance mengandung arti bahwa telah terjadi pergeseran peran pemerintah dari yang semula sentralistik, otoriter, korup, dan kolusif ke arah pemerintahan dan penyelenggaraan pembangunan yang berorientasi pada misi pemberdayaan peran serta masyarakat dan swasta secara aktif dalam berbagai upaya peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi, serta demokratisasi politik yang dilandasi oleh perlindungan dan penghormatan atas hak-hak asasi manusia.

Aquasana Home Water Filters 

4.    Governance (kepemerintahan) adalah proses penyelenggaraan kekuasaan negara dalam melaksanakan penyediaan public goods and services, sedangkan praktik terbaiknya disebut kepemerintahan yang baik (good governance). Ada Tiga model kepemerintahan meliputi: 1) economic governance yang mencakup proses pembuatan keputusan yang memfasilitasi kegiatan ekonomi di dalam negeri dan interaksi di antara penyelenggara ekonomi yang berimplikasi terhadap kesetaraan, kemisikinan dan kualitas hidup, 2) political governance yang mencakup proses-proses pembuatan berbagai keputusan untuk perumusan kebijakan, dan 3) Administrative governance, yaitu sistem implementasi kebijakan.
5.    Prinsip-prinsip  kepemerintahan yang baik sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 101 tahun 2000 disebut sebagai prinsip-prnsip kepemerintahan yang baik yang terdiri atas: profesionalitas, akuntabilitas, transfaransi, pelayanan prima demokrasi, efesiensi, efektifitas, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat. 

Barnes & Noble 


           Sedangkan menurut United Nation Development Program  (UNDP:1997) prinsip-prinsip yang harus dianut dan dikembangkan dalam praktek kepemerintahan yang baik adalah meliputi: partisipasi, aturan hukum yang berkeadilan dan dipatuhi secara utuh, transparan, daya tanggap terhadap stakeholders, berorientasi konsensus terbaik untuk semua pihak, berkeadilan, efektifitas dan efesiensi, akuntabilitas, bervisi strategis, dan saling keterkaitan.

Sumber : Dasar-Dasar Kepemerintahan Yang Baik, 2008. Modul LAN.Dirangkum Sebagai Jurnal Harian dalam DIKLATPIM IV Bapelkes Cikarang, 2012 

Dasar-Dasar Administrasi Publik


1.    Administrasi Publik adalah tentang penyelenggaraan pemerintahan Negara. Dengan demikian Administrasi Publik merupakan kegiatan pemerintah. Hal ini dikatakan oleh Guzman seperti dikutif oleh Leveriza (1990), yang menyatakan Administrasi Publik merupakan “government in action”. Selanjutnya Guzman mengatakan bahwa “dimana ada pemerintahan disana ada Administrasi Publik”. Administrasi Publik merupakan kegiatan kerja sama manusia untuk mencapai tujuan-tujuan pemerintah. Sedangkan menurut Nigro & Nigro (1992) memberikan definisi tentang Administrasi Publik (Public Administration) adalah suatu kerjasama kelompok dalam lingkungan Negara, meliputi tiga cabang pemerintah yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta hubungan diantara mereka, mempunyai peranan penting dalam perumuan kebijakan publik, dan karenanya merupakan bagian dari proses politik, sangat erat berkaitan dengan berbagai macam kelompok swasta dan perorangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan dalam beberapa hal berbeda dengan administrasi privat.
2.    Prinsip-Prinsip Administrasi Publik, meliputi: Struktur Oganisasional yang dikoordinasikan oleh manajemen; organisasi yang disusun berdasarkan tujuan dari pelayanan yang diberikan, proses-proses yang akan dipakai, orang-orang yang akan bekerja dan peralatan yang digunakan; kesatuan perintah dan kesatuaan arah; memeliki wewenang untuk melaksanakan tanggung jawab; adanya rentang kendali (span of control) yang sempit; perencanaan yang sistematik; dan perlakuan secara adil.
3.    Fungsi-fungsi Administrasi Publik dikenal dengan istilah POSDCORB, meliputi:
a.    Planning (Perencanaan) mengembangkan adanya garis-garis besar kegiatan yang akan dilakukan termasuk metode pelasaksanaannya
b.    Organizing (pengorganisasian) yaitu mengembangkan struktur formal dari wewenang berdasarkan pengelompokkan kerja (misalnya departemen, biro, dinas, dll)
c.    Staffing yakni merekrut dan melatih staf serta memelihara kondisi-kondisi kerja yang menyenangkan
d.    Directing (pengarahan) yakni tugas pemimpin organisasi untuk membuat keputusan-keputusan dan mengimplementasikannya melalui kebijakan dan prosedur
e.    Coordinating (pengkoordinasian) yang meliputi tugas-tugas mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai macam unit yang saling berkaitan
f.     Reporting (pelaporan) yaitu proses dan teknik untuk memberikan informasi tentang pekerjaan yang sedang dan telah dilaksanakan.
g.    Budgeting (penganggaran) yang meliputi tugas-tugas perencanaan fiskal, accounting dan pengendalian.
4.    Birokrasi mempunyai arti:
a.    Birokrasi sebagai suatu tipe organisasi artinya terikat pada peraturan-peraturan rutin artinya volume pekerjaan besar tetapi sejenis dan bersifat berulang-ulang
b.    Birokrasi sebagai sistem artinya birokrasi dipandang sebagai suatu sistem kerja yang berdasar atas tata hubungan kerjasama antara jabatan-jabatan secara formal dan berjiwa tanpa pilih kasih atau tanpa pandang bulu
c.    Birokrasi sebagai jiwa kerja artinya birokrasi merupakan  jiwa kerja yang kaku dengan disiplin kerja yang keras tidak menyimpang dari perintah atasan atau dari peraturan yang telah ditetapkan.
5.    Pertanggungjawaban administrasi publik mengandung konotasi pertanggungjawaban akuntabilitas  baik eksplisit maupun implisit, artinya seorang pejabat publik bertanggungjawab untuk memikul konsekuensi atas cara-caranya dalam melaksanakan tugas-tugas kedinasan dan atas setiap pengaruh yang tak terduga dari akibat-akibat keputusan yang dibuat.

    Sumber : Dasar-Dasar Administrasi Publik, 2008. Modul LAN.Dirangkum Sebagai Jurnal Harian dalam DIKLATPIM IV Bapelkes Cikarang Angkatan ke-2, April-Mei 2012.  

DJ ergo

ProAudioStar-The #1 source for Pioneer DJ Gear including the DDJ-Ergo

DJ Equipment

ProAudioStar-The #1 source for Denon DJ Gear including the MC3000

Back to School